Polres Kutim Amankan Penyebar Hoaks Penculik Anak di Sangatta

Kilasborneo.com – Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap penyebar informasi hoax atau berita bohong terkait penculikan anak di SDN 001 Sangatta Utara yang membuat masyarakat resah.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Jata Wiranegara menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi di media sosial, juga melalui pesan singkat WhatsApp.

Seperti diketahui, sejumlah daerah dihebohkan dengan isu terkait penculikan anak. Maka dari itu, petugas mengamankan IM (31) yang diduga menjadi oknum yang mula-mula menyebarkan isu  penculikan anak.

“Hal tersebut hanya untuk iseng yang dilakukan pelaku maka membuat keresahan masyarakat. Makanya kami amankan pelaku untuk memberikan klarifikasi,” sebut Jata saat ditemui pada Senin (30/1/2023).

Pihaknya memastikan, bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar dan pelaku sudah diminta melakukan klarifikasi untuk permohonan maaf.

“Pelaku sudah kami berikan penegasan agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan apabila berkaitan dengan isu sensitif,” ulasnya.

Diakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat bijak dalam menerima informasi di media sosial. Melakukan filtrasi agar tidak terjebak informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Terlebih dahulu mengecek dan memastikan kebenaran. Jangan langsung membagikan setiap menerima informasi yang diterima,” ucapnya. (*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.