dark
banner 1080x90

Rusman Yaqub Akan Segera Bentuk Pansus Untuk Bahas Dua Raperda

DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus
DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus

KILASBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun yang dimaksud dua Raperda tersebut, yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rusman Ya’qub saat ditemui awak media (26/01/23).

Menurutnya untuk dua Raperda yang merupakan usulan Komisi IV DPRD Kaltim itu akan segera dibentuk pansus, penetapan pansus juga akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna.

“Keduanya akan dibahas oleh pansus, hanya saja memang Komisi IV yang mengusulkan,” terang Rusman. (adv/dprdprovkaltim)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Menyoroti Fenomena Hibah di Pemerintah Daerah

Next Post

Waskita Karya Divonis Bebas dari PKPU

Related Posts