DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus

KILASBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun yang dimaksud dua Raperda tersebut, yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rusman Ya’qub saat ditemui awak media (26/01/23).

Menurutnya untuk dua Raperda yang merupakan usulan Komisi IV DPRD Kaltim itu akan segera dibentuk pansus, penetapan pansus juga akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna.

“Keduanya akan dibahas oleh pansus, hanya saja memang Komisi IV yang mengusulkan,” terang Rusman. (adv/dprdprovkaltim)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.