dark
banner 1080x90

Legislator Tanggapi Rencana Pemerintah Datangkan Pekerja Dari Luar Kaltim di IKN

Sigit Wibowo : Sigit Wibowo turut menanggapi kegaduhan impo tenaga kerja
Sigit Wibowo : Sigit Wibowo turut menanggapi kegaduhan impo tenaga kerja

KILASBORNEO.COM – Pekerjaan konstruksi gedung-gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dimulai. Menurut Legislator Kaltim Sigit Wibowo, di balik rencana pemerintah pusat “mengimpor” 16 ribu tukang ke IKN, jangan-jangan karena pemda minim aksi untuk menyiapkan SDM.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mendatangkan 16 ribu tukang dari luar Kaltim. Pemerintah membutuhkan banyak pekerja sekaligus untuk mempercepat pembangunan sejumlah gedung.

Seperti istana kepresidenan, fasilitas penunjang, sampai 22 tower tempat tinggal untuk ASN. Tapi belum apa-apa, rencana itu mendapat penolakan keras dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (Gaskan).

Ada enam tuntutan Gaskan, salah satunya menolak kedatangan 16 ribu pekerja dari luar Kaltim. Aksi ini lantas menjadi pro-kontra.  Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo turut menanggapi kegaduhan tersebut. “Aksi penolakan yang dilakukan oleh Gaskan sah-sah saja. Apalagi demi memperjuangkan hak masyarakat di Bumi Etam,” ujarnya.

Namun yang jadi soal, apakah kalau mayoritas pekerja berasal dari Kaltim, ada garansi pembangunan bisa berjalan dengan baik? Pemprov ataupun pemkab/kota se-Kaltim, menurut Sigit, perlu memastikan ini dulu.

“Itu hak teman-teman untuk menyampaikan aspirasinya. Karena memang tenaga kerja lokal kita kan juga penting untuk dapat berkontribusi. Sebenarnya ini jadi tamparan keras bagi pemprov dan pemda. Apa yang akan dilakukan untuk mempersiapkan SDM lokal supaya kita bisa bersaing nantinya,” kata Sigit baru-baru ini.  (adv/dprdprovkaltim)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
RAPAT: Suasana paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Minta Tambahan Masa Kerja

Next Post
SAMPAIKAN: A. Jawad Sirajuddin, Anggota Pansus RTRW Kaltim/DIKSI.CO

Persetujuan Substansi Kementerian ATR/BPN Belum Terbit Kinerja Pansus RTRW Kaltim Jalan di Tempat

Related Posts