Kilasborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) belum lama ini.
Kegiatan ini guna memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan pertambangan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IP M Udin didampingi anggota pansus, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane.
Pada kunjungan tersebut, pansus mendatangi sejumlah perusahaan pertambangan sepertiPT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.
“Ada tiga hal yang menjadi fokus kami di pansus, seperti CSR, PPM dan Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan, sehingga kita sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat harus memberikan informasi sudah kah ini terealisasi dengan baik,” ujar Udin.
Ia menanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Pasalnya, belum lama ini timbul sebuah persoalan bahwa ada salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim memberikan bantuan yang diduga CSR ataupun PPM kepada masyarakat atau lembaga yang ada di luar Kaltim.
“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nominal mencapai Rp 200 miliar,” Terang udin. (adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply