Kilasborneo.com – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah Veridiana huraq Wang menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Program Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Komisi X DPR RI dan Mitra Kerja diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/3).
Acara rakor yang digagas Kantor Bahasa Provinsi Kaltim tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Pemrov Kaltim Diddy Rusdiansyah yang mewakili Gubernur Kaltim.
Tampak hadir dalam rakor tersebut peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim, Deputi Sosbud Ibu Kota Nusantara (IKN), para pendidik, Dewan Kesenian Kaltim serta lembaga adat.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan tujuan program revitalisasi bahasa daerah untuk perlindungan, pengembangan, pelestarian dan penguatan daya hidup bahasa daerah. Melalui revitalisasi bahasa daerah, menurut Halimi, juga diharapkan ada peningkatan dan perluasan penggunaan bahasa daerah dan untuk pembinaan penutur bahasa daerah. “Terutama penutur muda usia siswa SD, SMP dan usia SLTA, sehingga melalui revitalisasi bahasa daerah, jumlah penuturnya bertambah, dan para penutur bahasa daerah bersikap positif atau bangga dengan bahasa sastra dan nilai-nilai budaya daerahnya sebagai bagian dari jati diri dan karakter kepribadiannya,” beber Halimi Hadibrata.
“Semoga kegiatan ini nantinya dapat memberikan dampak yang besar terhadap bahasa-bahasa daerah lainnya untuk tetap melindungi, mengembangkan, dan melestarikan bahasa daerahnya agar tetap bertahan dan kuat dari waktu ke waktu,” imbuhnya.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan oleh Diddy Rusdiansyah mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim memberi apresiasi yang tinggi dengan dilaksanakannya program revitalisasi bahasa daerah ini. “Pemakaian atau penuturan bahasa daerah sedikit banyaknya sudah ada yang berkurang karena dampak pengaruh kemajuan zaman, karena perkawinan antar etnis, maupun pengaruh bahasa daerah lainnya yang dominan digunakan di suatu daerah, dan berbagai sebab lainnya,” kata Diddy.
Oleh karenanya, Rakor revitalisasi ini sangat penting sebagai sarana untuk saling mempelajari, memberi masukan dan membuat program-program yang tepat untuk pengembangan suatu Bahasa Daerah. “Semoga bahasa daerah di Kaltim tetap lestari dan berkembang dengan baik serta mendapat dukungan dan perhatian pemerintah daerah sekaligus menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melestarikannya,” harapnya.
Selanjutnya, ditemui usai acara, Veridiana Huraq Wang mengatakan rakor ini akan menjadi masukan bagi DPRD Kaltim dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bahasa daerah Kaltim. “Rakor ini sangat penting dapat menjadi masukan penting bagi penyusunan Ranperda Bahasa. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah untuk pelestarian bahasa daerah yang ada di Kaltim,” ujar Veridiana.
Politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan kedepannya, selain dapat pengakuan bahwa bahasa-bahasa daerah itu harus ditumbuhkan kembali. “Inikan harus ada pelatihan harus ada pendidikannya, dari sisi katakanlah misalnya guru bahasa, nah itu mendapat pengakuan dari pemerintah dan juga nanti akan masuk dalam penganggarannya,” pungkasnya. (adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply