Kilasborneo.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel membagikan kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kutai Barat, Senin (6/3/2023).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel Mengungkapkan kabar Puluhan rumah ibadah di Kubar bakal mendapatkan anggaran untuk pembangunan maupun rehab pada 2023.
Pembangunan rumah ibadah tersebut terdiri dari masjid dan gereja.
Ekti, sapaan akrabnya, mengatakan usulan anggaran pembangunan, rehab, dan renovasi pembangunan rumah ibadah ini telah diusulkan para pengurus masjid dan gereja sejak 2022 lalu.
Melalui kewenangan sebagai Anggota DPRD Kaltim, Ekti mencoba mengakomodir usulan tersebut lewat alokasi anggaran pokok-pokok pikiran atau pokir dewan.
Dari sederet usulan pembangunan rumah ibadah di Kubar, Ekti mengaku, di 2023 ini setidaknya akan ada sebanyak 42 rumah ibadah yang mendapatkan anggaran.
Baik itu untuk pembangunan, rehab, dan renovasi.
Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah beragam.
Menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja.
Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.
“Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kutai Barat menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, 2023, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Politisi Gerindra mengaku, bahwa sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah.
“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ekti menjelaskan, rencananya penyaluran hibah pembangunan 42 rumah ibadah ini akan dilakukan secara simbolis oleh Pemprov Kaltim pada Selasa dan Rabu, 7-8 Maret 2023.
Penyerahan akan bertempat di Hotel Grand Family dan Lamin Hutan Hemaq Biniung Juaq Asa, Kutai barat.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah,” harapnya.
Ekti menambahkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di 2023 ini, akan ia upayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023. Maupun melalui penyusunan APBD 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semua. Pada penyusunan APBD selanjutnya, yang belum, akan kita upayakan bisa segera mendapatkan bantuan,” pungkasnya.(Adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply