Kilasborneo.com Usai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Senin (17/4/2023) lalu, Pemprov Kaltim saat ini tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Provinsi (RKPD) Provinsi Kaltim untuk tahun 2024.
Diketahui, dalam agenda Musrenbang yang digelar pekan lalu, Pemprov Kaltim menerima 2.243 usulan program kerja dari OPD, kabupaten/kota, dan pokok pikiran DPRD Kaltim.
Selanjutnya Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, akan mengkaji dan mengevaluasi seluruh usulan yang masuk.
Yusliando, Kepala Bappeda Kaltim, mengatakan RKPD 2024 rencananya akan ditetapkan pada Juni 2023 mendatang.
“Penetapan RKPD Kaltim tahun 2024, diharapkan pada minggu ke empat bulan Juni,” kata Yusliando, Rabu (26/4/2023).
Sebelum penetapan, rancangan RKPD nantinya akan terlebih dahulu dikonsultasikan ke Kemendagri RI.
Yusliando menegaskan penetapan RKPD ini menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka menyusun APBD tahun 2024.
“Jika tidak tercantum dalam RKPD, tentunya kita tidak bisa mengganggarkan program yang telah dibuat,” tegasnya.
“Mudah-mudahan proses penganggaran bisa tepat waktu, sehingga hal-hal yang menjadi kebutuhan kita bisa terakomodasi semua, dan bisa cepat terealisasi,” pungkasnya. (Adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply