Kilasborneo.com – Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) menghadiri undangan diskusi publik secara video converence (vidcon) di Mapolres Kutim, membahas Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, hybird langsung dari Mabes Polri.
Di Ruang Vidcon Mapolres Kutim, mewakili Kapolres AKBP Ronni Bonic, hadir Wakapolres Kompol Herman Sopian didampingi Kasi Humas AKP Totok Puji, beserta jajaran.
Ketua AJKT Raymond Chouda hadir didampingi Ketua Bidang OKK Zulhamri dan Ketua Hubungan Antar Lembaga Fantriansyah, dan Heristal. Hadir pula Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid dan Sekretaris Wardi beserta Bendahara Irfan Aditama.
Materi yang dibahas dalam diskusi di Mabes Polri bersama sejumlah organisasi pers tersebut, yakni menekankan agar pers bisa berperan dengan lebih independen. Juga agar pers selalu hidup dan eksis, agar menjadi media terpercaya di tengah gempuran informasi dari berbagai platform.
Raymond mengatakan, sebagaimana dibahas dalam diskusi virtual tersebut, bahwa posisi pers haruslah tidak berada di kekuasaan pemerintah, tapi juga tidak dalam posisi oposisi yang selalu mengkritik mencari kesalahan.
“Kita sebagai pers harus bisa menjadi seobjektif mungkin, berindependen, dengan keseimbangan coverboth side pada pemberitaan. Karena jurnalis adalah profesi yang penuh dengan tanggung jawab,” ulas Raymond.
“Berada di kekuasaan bisa berbahaya, berada di oposisi juga sama halnya. Kita perlu lebih menjadi objektif,” lanjutnya. (*)
Leave a Reply