Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan mengumumkan Daftar Calon tetap (DCT) dalam waktu dekat ini.(30/8)

Kilasborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan mengumumkan Daftar Calon tetap (DCT) dalam waktu dekat ini. Diketahui penyampaian DCT tersebut akan disampaikan pada 24 September sampai 03 Oktober 2024 mendatang.

 

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Bontang Musdalifah Machmud mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan DCT tersebut kepada para awak media baik cetak maupun elektronik dalam waktu dekat ini.

 

Tujuannya adalah agar hal tersebut bisa tersampaikan ke warga Kota Bontang. Juga berharap, pengumuman itu agar pemberitaan DCT nantinya bisa tersampaikan kepada masyarakat.

 

“Jadi kami sangat berharap kepada teman-teman media agar penyampaian DCT bisa tersalurkan ke masyarakat. Biar mereka tau nih siapa calonnya dan berapa orang calon. Siapa yang bakal mewakili mereka (warga) untuk duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang,” ucap Musdalifah Machmud usai memberikan materi liputan terjadwal di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gelaran PT Badak LNG bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang, di Aula Badak Learning Center, Rabu (30/8/2023) kemarin.

 

Lebih jauh ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi di beberapa sekolah-sekolah maupun Partai Politik (Parpol). Menurutnya, hal itu sebenarnya bukan cuman tanggung jawab dari KPU saja sebagai penyelenggara ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan tetapi semua elemen masyarakat.

 

“Terutama Parpol yang bisa memberikan pendidikan politik atau mensosialisasikan terkait hal itu,” pungkasnya.

 

Menurutnya, ini sebenarnya kesempatan bagi para calon untuk memperkenalkan diri di 28 November 2023 nantinya. Hanya saja memang masyarakat ini masih kurang peduli terkait pemilu ini. “Justru sekarang mereka (masyarakat) lebih condong ke money politik itu yang agak mengganggu sebenarnya,” ujarnya.

 

“Jadi, ketika para calon anggota DPRD Kota Bontang ini menawarkan sejumlah lembaran uang kepada masyarakat itu sangat mengganggu sebenarnya. Mereka sudah terbiasa akan hal itu. Contoh misalkan, caleg itu berapa duitnya dia bisa bayar berapa untuk saya, saya kasih suara saya,” beber Musdalifah Machmud.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.