Kilasborneo.com – Komisi II memiliki tanggung jawab dalam mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah. Mereka mengundang direksi RSUD AWS untuk membahas transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur. “Pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat” Ungkapnya, Kamis (26/10/2023).
Termasuk kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit tersebut hingga hal-hal yang perlu diantisipasi bersama dibahasnya. Ia juga menyampaikan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena jadwal padat.
Selain meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim juga menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat serta menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit karena meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan, maka dari itu dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.
Rumah sakit di Kaltim merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia, ia pun mengharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tanpa perlu pergi ke daerah lain,tuturnya.
Dia juga menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless. Sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan, tambahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” tutupnya.(adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply