LLAJ Kutim Belajar Penerapan KTL di Bandung

KILASBORNEO.com –  Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalaui  Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melakukan kunjungan studi tiru di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung.

Kunjungan tersebut guna untuk mengetahui langsung penerapan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) dan daya dukung infrastrukturnya sebagai bahan referensi, sebelum diterapkan di Kabupaten Kutim.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) Joko Suripto, menjelaskan dalam kunjungan studi tiru itu difokuskan pada tata kelola penerapan KTL yang sudah berjalan dengan baik di kota Bandung.

Selama kunjungan studi tiru berlangsung, ia bersama rombongan yang terdiri dari Satlantas Polres Kutim, Bappeda, DPUPR langsung diarahakn ke tempat-tempat yang memang menjadi wilayah KTL, termasuk ke kantor Polrestabes Bandung.

“Nah untuk di Kutim sendiri, saat ini kita belum bisa menerapakan itu (KTL). Karena ada bebebrapa kendala, salah satunya adalah jalan yang selama ini menjadi sentra mobilitas warga, merupakan jalan yang wewenangnya ada pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Ini yang masih akan kita rumuskan kembali,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sesuai saran dari pemerintah Kota Bandung, wilayah yang ingin menerapkan KTl diupayakan bisa menggunakan jalan milik Kabupaten. Hal ini dimaksudkan, untuk memudahkan dalam pengelolaan, salah satunya terkait pemasangan rambu-rambu dan daya dukung KTL lainya.

“Nah untuk saat ini, jalan milik Kabupaten posisinya saat ini tidak strategis, termasuk jalan AWS Syaranie (Eks Pendidkan). Menurut informasi dari DPUPR juga milik Provinsi Kaltim, tapi kami akan kembali melakukan rapat, untuk segera menentukan jalan mana yang akan kita terapkan KTL nanti,” pungkasnya. (ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.