Kilasborneo.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, menyarankan para kepala kampung (kepala desa) di Kutai Barat mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke pemerintah provinsi untuk memperbaiki dan meningkatkan jalan antar desa.
“Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak yang disampaikan para kades. Di sana (Kubar) itu mungkin ada sembilan desa yang akses jalannya masih rusak,” ungkap Veridiana Huraq Wang dalam wawancara dengan wartawan di Gedung E Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin 06/11/23.
Bahkan ungkap Veridiana, ada beberapa desa di Kubar yang akses jalannya tak layak untuk dilintasi warga dan Pemprov Kaltim telah merencanakan perbaikan jalan di daerah Kubar, hanya saja belum diketahui titik mana saja yang akan diperbaiki, apakah termasuk jalan desa atau bukan.
“Terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” kata Veridiana.
Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa, peningkatan jalan bisa saja dilakukan. Namun harus dipahami juga bahwa jalan yang rusak itu (jalan desa) statusnya bukan kewenangan pemerintah provinsi, melainkan kewenangan berada di kabupaten.
“Kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades agar masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” jelas Veridiana.
Menurutnya, status jalan yang bukan jalan provinsi tentu saja membuat Pemprov Kaltim kesulitan dalam hal alokasi anggaran karena bukan wewenangnya untuk menangani jalan kabupaten hingga jalan di desa-desa.
“Tapi kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Kami berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana,” terangnya.(adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply