Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sidak Proyek Pembangunan Di Samarinda

Kilasborneo.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan tidak puas dengan kualitas bangunan perkantoran baru milik Pemprov Kaltim, seperti kantor Itwilprov Kaltim di Jalan Kadrie Oening, kantor Dispora dan KONI Kaltim di GOR Kadrie Oening, Rumah Sakit Korpri Kaltim di jalan KH Wahid Hasyim II, dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

“Kami melihat penyelesain proyek kantor dan rumah sakit ini tidak sempurna, beberapa bagian di dalam bangunan dikerjakan asal jadi,” ujar Syafruddin, anggota Komisi III DPRD Kaltim usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa bangunan milik Pemprov Kaltim itu, Rabu 01/11/23.

Setelah melihat langsung kondisi bangunan yang masih dalam masa pemeliharaan itu, menurut Syafruddin, Komisi III DPRD Kaltim tidak puas dengan kualitas penyelesaian bangunan dan cara kerja kontraktor masing-masing bangunan.

“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar,” kata Syafruddin.

Ia mengaku bersama rombongan komisi III, menemukan bangunan tersebut yang mengalami pergeseran atau miring dan pengawasan oleh konsultan pengawas terhadap kontraktor tidak maksimal, begitu pula dengan Dinas PUPR-PERA.

“Kami menilai saat bangunan dikerjakan oleh kontraktor, baik itu konsultan pengawas maupun Dinas PUPR tidak masimal,” kata Syafruddin.

Ia menyarankan sebelum keempat bangunan difungsikan dilakukan pengujian terlebih dahulu dan komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga bisa ditindaklanjuti terkait kondisi keempat gedung baru tersebut.

Menurut Syafruddin, bangunan untuk KONI dan Dispora Kaltim di GOR Kadrie Oening, selain terlihat miring, dikerjakan tanpa mengikutsertakan kontraktor lokal. Bangunan Rumah Sakit Korpri jauh dari standar rumah sakit.

“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari rumah sakit” katanya.

Bangunan Rumah Sakit Korpri, menurut Syafruddin, merupakan proyek “ketiban duren” karena kualitasnyapaling buruk dibanding tiga bangunan lainnya yang disidak sebab, lantainya retak dan mengalami penurunan pada lantainya.

“Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” ucapnya.

Syafruddin berharap proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim itu perlu segera mendapatkan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat.

“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami (DPRD) tidak akan diam jika ada proyek-proyek pembangunan yang justru merugikan rakyat,” tegasnya.(adv/dprdprovkaltim)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.