Kilasborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim membantu mempercepat proses akreditasi seluruh rumah sakit dan Puskesmas di seluruh wilayah Kaltim.
“Pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi. Dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Puji Setyowati, Rabu 1/11/23.
Dijelaskan Puji bahwa, akreditasi adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.
“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” jelas Puji.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim, dr Ronny Setiawati menyebutkan bahwa, ada empat Puskesmas menjalani proses survei akreditasi tahun ini untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
“Survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, yaitu lembaga penyelenggara akreditasi jumlahnya ada 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan guna menilai apakah Puskesmas sudah bermutu dan sesuai standar,” kata dr Ronny Setiawati.
Menurutnya, akreditasi Puskesmas adalah suatu proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional,” jelas dr Ronny Setiawati.(adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply