Kilasborneo.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh harapan besar kepada Penjabat (Pj) gubernur Kaltim Akmal Malik untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di Bumi Etam, salah satunya terkait persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu yang hingga kini belum ada penyelesaian.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengatakan, penanganan kasus IUP diduga palsu tersebut telah berlangsung lama, bahkan banyak merugikan masyarakat Kaltim.
“Kita berharap pada kepemimpinan Akmal Malik bisa memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini, Minggu 29/10/23.
Udin mengaku, sampai saat ini, belum ada tindak lanjut terkait persoalan tersebut. Bahkan ia menduga Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut yang saat ini telah dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“Kita juga minta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu itu,” tegas Udin.
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar).
Diungkapkan Udin bahwa, terdapat salah satu camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman. Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut.
“Kita perlu tindak lanjut terkait siapa oknum yang bermain dengan tambang ilegal itu. Karena mereka sering menggunakan infrastruktur jalan umum sebagai jalur pengangkutan batu bara sampai merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Kondisi beberapa ruas jalan di Kukar, ungkap Udin, rusak parah akibat dilalui lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” terangnya.(Adv/dprdprovkaltim)
Leave a Reply