Pemkab Kutim – Dinas PUPR Tingkatkan Penanggulangan Banjir Sangatta

KILASBORNEO.Com – Banjir sudah umum terjadi di kawasan pedesaaan dan perkotaan. Persoalan ini diakibatkan karena berbagai hal. Seperti sistem drainase yang belum mendukung atau tak berfungsi maksimal. Untuk itu sebagai bentuk upaya peningkatan pencegahan potensi banjir.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) terus melaksanakan pembangunan maupun peningkatan sistem drainase. Sistem drainse sendiri terdiri dari empat macam, yaitu sistem drainase primer, sistem drainase sekunder, sistem drainase tersier dan sistem drainase kuarter. Paling anyar, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Yakni pembangunan drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar, peningkatan drainase di Jalan Dayung-SidodadiIlham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara.

Berikutnya pembangunan drainase Jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar. Keempat proyek multi years contract (tahun jamak) tersebut diresmikan permulaan pembangunannya oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Sabtu, akhir pekan lalu. “Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pembangunan hasil-hasilnya melalui pengembangan prasarana drainase. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mewakili kepala dinasnya disela-sela kegiatan baru ini.

Bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting. Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya.

Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. “Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air melaksanakan pekerjaan Peningkatan drainase, di Kabupaten Kutal Timur.

Dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutal Timur Tahun jamak 2023-2024,” jelas Joni, sapaan akrab Joni Abdi Setia. Sementara itu Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman setelah ground breaking meminta agar program pembangunan dan peningkatan sistem drainase oleh Dinas PUPR ini dilaksanakan sangat teliti serta sesuai standar. Sehingga tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Betul-betul di cek air ini mengalir atau tidak. Jangan sampai air yang harusnya mengalir malah stagnan di satu tempat,” tegasnya. Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar masyarakat ikut berkontribusi mencegah dan menanggulangi potensi banjir. Dengan cara tidak membuang sampah di saluran drainase, bersama-sama membuka saluran air yang tersumbat di sekitar tempat tinggal atau lingkungannya. Sehingga air yang harus mengalir ke hilir tidak menyebabkan banjir karena kurangnya perhatian soal membuang sampah itu.

Ardiansyah berharap dengan dibangunnya sistem drainase yang representatif oleh Pemkab Kutim, daerah-daerah rawan banjir tak lagi mengalami masalah serupa.(ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.