KILASBORNEO.Com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hadirkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) Tahun 2022-2024.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SP4N Lapor! sebagai satu – satunya kanal pengaduan masyarakat. Penandatanganan komitmen bersama dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Secara khusus turut disaksikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kutim, Rizali Hadi menyampaikan harapan besarnya terhadap implementasi dari Renaksi ini.
“Saya menaruh harapan besar agar apa yang sudah direncanakan ini, dapat diimplementasikan dengan baik. Pada akhirnya, dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Rizali Hadi di hadapan seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) dan kecamatan se-Kabupaten Kutim. Acara digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan tentang pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Agar seluruh masyarakat mengetahui keberadaan dan fungsi SPAN Lapor! ini.
“Terlepas masih adanya beberapa desa yang masih blank spot. Saya sangat mengharapkan semua lini ikut aktif menyosialisasikan perihal SP4N Lapor! kepada seluruh masyarakat. Apalagi ini sangat sesuai dengan misi Pemkab Kutim yang melaksanakan pembangunan secara partisipatif dengan media teknologi informasi,” lanjutnya bersemangat.
Launching ini ditandai dengan penyerahan dokumen rencana aksi dari pimpinan USAID Segar Kaltim, Yuyun Kurniawan kepada Sekda Kutim, Rizali Hadi dan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
“Terima kasih atas bantuan pendampingan yang dilakukan selama ini dan semoga kerjasama dengan Pemkab Kutim terus berlanjut,” ujar Rizali Hadi.
Penandatanganan komitmen bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan kecamatan yang ada untuk implementasi SP4N Lapor!, menjadi langkah strategis penerapan renaksi tersebut. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah baik ditingkat kabupaten dan provinsi dalam implementasi SP4N Lapor.(ADV)
Leave a Reply