Bupati Kutim Ardiansyah “Peningkatan APBD Tahun 2024 Dapat Dorong Percepatan Pembangunan Kutim”

KILASBORNEO.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2024,  sebesar Rp 9,148 Triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda). di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim. Kamis (30/11).

 

Ketua DPRD Kutim H Joni, yang turut didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua 2 DPRD Arfan dan dihadiri 28 Anggota DPRD itu mengatakan, mewakili seluruh fraksi menyatakan diterima setuju untuk disahkan menjadi Perda APBD Kutim 2024.

 

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dengan peningkatan APBD 2024 tentu akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar itu ia menyakini, bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.

 

“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama jadi APBD kita berkisar Rp 9, 148 Triliun. Semoga APBD ini mampu untuk memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, para anggota dewan pun berharap semua berjalan dengan baik. Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD.

 

“Kita harus mengakui masih jauh pembangunan infrastruktur kita. Jalan belum apa-apa. juga Infrastruktur air bersih, makanya di kegiatan tahun 2024 kita lebih banyak membangun Spamdes untuk membantu warga. Karena PDAM tak mungkin membangun intake sendiri-sendiri jadi dengan Spamdes yang telah diprogramkan,” ujarnya.

 

“Jadi di 2024 masih kita prioritas progres pembangunan fisik. Kami berkomitmen dan Dewan juga menjalankan tugasnya sebagai pengawasan,” tutupnya.(ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.