KILASBORNEO.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru-baru ini menerima transferan dana karbon atau emisi rumah kaca dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kabupaten Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa total dana sebesar Rp 6 miliar itu telah difokuskan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim. Beberapa diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan, BPBD hingga Badan Pertanahan Nasional Kutim.
Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dana tersebut antara lain seperti, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemantauan emisi GRK, kampanye dan edukasi penurunan emisi GRK
“Dana ini sudah jelas peruntukannya dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Begitupun yang diperuntukan oleh desa-desa pun juga sama serta sudah terarah berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian,” tegas Ardiansyah kepada awak media, Senin (27/11).
Disamping 11 OPD tersebut, ia juga menjelaskan, sejumlah dana karbon juga telah dialokasikan untuk program dan kegiatan di tingkat desa. Menurut Ardiansyah, desa memiliki peran vital dan kontribusi besar terkait upaya mitigasi emisi GRK ini.
Lebih lanjut ia menerangkan, dana terbesar dalam program ini, yaitu Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), dialokasikan khusus untuk desa-desa di wilayah tersebut. Menurutnya, desa memberikan kontribusi terbesar di Kutim, sehingga dana tersebut secara signifikan mengalir ke DPMDes sebagai organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan desa.
“Desa paling banyak kontribusi di wilayah itu, sehingga dana yang digelontorkan juga lebih besar,” ujarnya.
Hal itu menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah Kalimantan Timur dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim.
Pemerintah Kutim berharap, dana karbon ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, Kutim dapat berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Dengan dukungan dana memadai melalui skema dana karbon ini, berbagai program strategis terkait pengendalian emisi GRK di Kutim diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Pada akhirnya, hal tersebut dipercaya mampu memberikan manfaat besar bagi kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat Kutim ke depannya.(ADV)
Leave a Reply