dark
banner 1080x90

Jimmi Usulkan Pemekaran Daerah Jadi Isu Strategis RPJPD Kutim 2025-2045

Kilasborneo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menilai rencana pemekaran daerah atau daerah otonom baru (DOB) sebagai isu strategis untuk pembangunan jangka panjang.

Untuk itu ia mengusulkan isu tersebut pada musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim tahun 2025-2045.

“Saya sendiri yang menyampaikan kepada panitia musyawarah RPJPD untuk mempersiapkan pemekaran – pemekaran wilayah,” ujar Jimmi, Selasa (21/5/2024).

Jimmi menilai, Kutim memiliki urgensi yang cukup serius terkait pemekaran dalam kontes pembangunan jangka panjang. Sebab dari sisi jumlah penduduk Kutim tergolong dalam jumlah yang besar. Begitu pula jika dilihat dari segi luas wilayah. Karenanya, hal tersebut penting disiapkan untuk perencanaan pembangunan 25 tahun kedepan, tuturnya.

Lewat pemekaran Jimmi meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, untuk Kabupaten Kutim misalnya dengan pusat administrasinya di Sangatta Utara. Hal itu tentu menyulitkan masyarakat di luar Sangatta Utara jika ingin mengurus administrasi.

“Kita ingin Kutai Timur ada tiga kabupaten dan satu kota. Sangatta Utara dan Sangatta Selatan jadi satu kota macam Bontang,” ucap Jimmi.

Selain Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, ada juga lima kecamatan yang diketahui telah diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan.

“Saya pikir kecamatan-kecamatan lainnya juga sudah siap dengan pemekaran ini,” tutur Jimmi. (ADV)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Soroti Proyek Pemkab Kutim 2023 Molor Yusuf T. Silambi Singgung Keributan-keributan Kecil

Next Post

Ditarget Kelar Desember, Pelabuhan Kenyamukan Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kutim

Related Posts