Kilasborneo.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Perihal itu dikemukakan Faizal Rachman, Juru bicara Fraksi PDI-P saat membacakan pandangan umum (Pandum) fraksinya di rapat Paripurna ke-23, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (14/05/2024) lalu.
“Kita memiliki dua raperda yang penting untuk di tindaklanjuti, yang di antaranya yaitu Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran,” ujarnya.
Dia mengatakan, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran penting untuk ditindak lanjuti sebab merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam melindungi aset, infrastruktur, dan yang terpenting nyawa masyarakat.
Meski begitu, Fraksi PDI-P yang disampaikan Faizal, memberikan saran dan masukan sebagai point-point penting dalam perda penanggulangan dan pencegahan bencana kebakaran, antara lain peningkatan infrastruktur dan SDM. Ia menekankan tentang pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Sehingga diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat.
Tidak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan.
“Kami juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ungkapnya.(ADV)
Leave a Reply