Kilasborneo.com – Diketahui Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Prestasi membanggakan tersebut merujuk dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang menjadi dasar dalam Laporan Hasil Pemerikasaan oleh BPK Kaltim.
Turut hadir pada penerimaan penghargaan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni dengan tegas mengatakan akan berkomitmen melakukan pengawasan penggunaan anggara oleh Pemerintah Dearah (Pemda) Kutim baru baru ini.
“Kami sebagai legislatif memang bertugas melakukan pengawasan, tentu akan mengawasi transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ujar Joni, belum lama ini.
Kabupaten Kutim menjadi salah satu daerah dari 10 daerah di Provinsi Kaltim yang menerima penghargaan opini WTP tersebut.
“Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK adalah melakukan pengawasan selama 60 hari kerja. Untuk itu, kami akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menjalankan rekomendasi-rekomendasi tersebut,” terang Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Dijelaskan, Penghargaan Opini WTP diberikan kepada daerah yang menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik, termasuk Kutai Timur.
“Alhamdulillah, kutim masih masuk dalam kategori pengelolaan keuangan yang baik. Penghargaan Opini WTP ini, pemerintah harus mempertahankannya di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Guna meningkatakan pengawasan penggunaan anggaran tersebut, ia mengatakan di butuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Baik dalam penggunaan anggaran untuk program pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan dana untuk kesejahteraan masyarakat Kutim. (ADV)
Leave a Reply