Ketua DPRD Joni Beri Apresiasi Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Kilasborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mengapresiasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Diketahui, Pemerintah Kutim mengangkat sebanyak 1.017 tenaga honorer menjadi PPPK setelah mengikuti seleksi tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 476 orang adalah guru, 229 orang dari bagian kesehatan, dan 312 orang adalah pegawai teknis.

Menurut politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pengangkatan PPPK ini sebagai upaya Pemkab Kutim dalam menyejahterakan para tenaga honorer yang telah lama berdedikasi.

Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi para pegawai PPPK yang baru diangkat. Selain itu, peningkatan kinerja kerja dan tanggang jawab menjadi awal tantangan baru bagi mereka.

“Kami berharap para honorer yang diangkat menjadi PPPK dapat menjaga komitmen dan siap ditempatkan di mana saja. Jangan sampai baru bertugas sebentar (setahun, 2 tahun), lalu minta pindah ketempat lain. Tentu ini tidak sesuai komitmen,” tegasnya.

“Dan mulai saat ini mereka juga harus menunjukkan kinerja lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan akan optimis mengangkat semua tegana honorer yang bekerja di Lingkup Pemkab Kutim menjadi PPPK. Ia menyebutkan bahwa kiranya masih tercatat sebanyak 4.303 pegawai honorer yang ada.

Hal ini dilakukan Pemkab Kutim sebagai upaya tidak ada penghapusan tenaga honorer.

“Beberapa waktu lalu saya telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), yang artinya kita mampu membiayai para PPPK di Kutim. Mudah-mudahan tahun ini terangkat semua,” tandasnya. (ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.