dark
banner 1080x90

Dua Raperda Usulan Pemerintah Perluh di Sosialisasikan Kepada Masyarakat Sebelum di Sahkan Menjadi Payung Hukum

Kilasborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal rahman, menyampaikan tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat paripurna DPRD Kutim Ke-23 masa persidangan III Tahun 2023/2024. Selasa (14/05/2024) kemarin.

Paripurna yang membahas terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda inisiatif Pemerintah Kutim. Yakni, tentang Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.

Faizal mengatakan bahwa dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung Pemerintah Kutim dengan adanya raperda tersebut untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pentingnya kedua raperda tersebut untuk segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum. Bahwa Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran merupakan langkah vital yang harus diambil pemerintah daerah untuk melindungi aset, infrastruktur, dan nyawa masyarakat,” jelas Faizal.

Sementara itu, terkait raperda Ketertiban Umum, pandangan Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa raperda tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk menciptakan Kutim yang aman.

“Ketertiban umum merupakan hal penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Meski demikian, adapun poin-poin yang terlebih dahulu harus di penuhi dalam pembahasan kedua raperda tersebut. Yakni meliputi dukungan dan apresiasi terhadap raperda, peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar sebelum merumuskan dan mengesahkan perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, dan ahli hak asasi manusia (HAM),” jelasnya.

“Juga tak kalah penting koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam penanggulangan kebakaran dan penegakan ketertiban umum dan Partisipasi dan dukungan masyarakat untuk menjaga lingkungan,” imbuhnya. (ADV)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Novel Minta Pemkab Kutim Tertibkan Badut Jalanan yang Kerap Mangkal di Lampu Merah

Next Post

Wakil Ketua DPRD Arfan Minta Perusahaan Taati Perda Yang Berlaku demi Tekan Angka Pengangguran di Kutim

Related Posts