Kilasborneo.com – Belum lama ini, DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialiasi Rancangan Raperda Peraturan Daerah (Sosraperda) terkait pencegahan HIV/Aids di Kecamatan Muara Wahau.
Dalam acara Sosraperda tersebut ada beberapa Anggota DPRD Kutim yang ikut serta, salah satunya yaitu Legislator Partai Nasdem Ubaldus Badu.
Senin, (03/06/2024), awak media mendatangi Ubaldus Badu, untuk mengkonfirmasi inti dari pembahasan Sosperda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kader dari Partai Nasdem tersebut menjelaskan bahwa, “untuk Perda ini sebenarnya sudah lama akan tetapi ada beberapa point’ yang mau diganti,” Jelas Ubaldus pada awak media.
Lanjut, ia juga mengatakan bahwa tujuan utama dari Sosraperda ini ialah karena adanya laporan dari masyarakat di tahun 2023 ada beberapa kecamatan yang terjangkit HIV/Aids termasuk Wahau.
“Tujuan Sosraperda ini membantu masyarakat dalam menanggulangi HIV/Aids, apalagi di tahun 2023 ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa Kecamatan yang terjangkit penyakit ini yaitu Wahau,” ucap Sekretaris Komisi B DPRD Kutim tersebut.
Ubaldus Badu juga menerangkan awal mulanya penyakit itu bisa masuk di Kecamatan Wahau.
“HIV/Aids ini awalnya dari luar, ada salah satu warga Wahau yang merantau keluar daerah untuk bekerja, akan tetapi sepulangnya dari perantauan, ternyata pemuda itu terindikasi penyakit menular ini,” tutup Ubaldus Badu.(ADV)
Leave a Reply