Kilasborneo.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno berserta rombongannya berkunjung langsung ke Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), dalam rangka Rapat Kerja (Raker) guna untuk menanggulangi kebakaran.
Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan maksud dan tujuan kunjungannya.
“Ini pembahasan terkait Raperda Penaggulangan kebakaran, karna memang di Samarinda khusunya Pansus III lagi proses pembahasan itu, nah kebetulan di Kutim ini juga membahas terkait kebakaran, jadi kita sering, apa-apa saja yang sudah di laksanakan dalam penanggulangan kebakaran tersebut, dalam pembahasan tadi tentunya ada beberapa yang bisa kita ambil dan bisa dijadikan pedoman dari pertemuan ini,” ujar fraksi PAN tersebut ke pada awak media senin (03/06/2024).
Menurutnya, penanggulangan kebakaran ini bisa jadi instrumen sangat penting, tentunya dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini akan memudahkan OPD terkait dalam menjalankan tugasnya, paling tidak ada langkah-langkah pencegahan terkait kebakaran yang sering terjadi di bebagai tempat.
“Mudah-mudahan dengan adanya Raperda ini, akan lebih memudahkan OPD terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencegah kebakaran di kemudian hari,” imbuh jasno.
Ia berharap dengan adanya kunjungan Raker ini dapat membantu dan saling melengkapi guna untuk mempermudah OPD terkait dalam menjalankan tugasnya.
“Harapan kami tentunya bisa saling membantu dan saling melengkapi dalam hal penanganan kebakaran ini”, ucap Jasno.
Tambahnya juga, kunjungan ini adalah inisiatif dari DPRD Samarinda bukan revisi dan ini juga termasuk wacana dari OPD Dinas Penaggulangan Bencana Kebakaran.
“Kunjungan ini adalah inisiatif tersendiri dari DPRD Samarinda bukan revisi, kebetulan OPD Dinas Penaggulangan Bencana Kebakaran juga sudah merencanakan kunjungan ini,” tutup Legislator Partai PAN tersebut.(ADV)
Leave a Reply