Kilasborneo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman turut mengomentari jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kutim yang jauh dari kata ideal. Dia pun menyarankan agar pemerintah daerah mengusulkan jumlah kebutuhan nakes.
“Kekurangan tenga medis itu mesti diusulkan. Pengangkatannya kan sama mesti PNS dan PPPK, kewenangan pusat. Itu harus ada formasi dan formasi itu diusulkan,” ujar Faizal Rachman belum lama ini.
Dia menyebut usulan tersebut penting untuk dilakukan. Namun OPD terkait harus terlebih dahulu menginventarisasi jumlah kebutuhan. Jika ada kekurangan maka segera diusulkan.
Karena saat ini sudah tidak bisa lagi menambah tenaga kesehatan dengan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
“Karena sekarang TK2D tidak boleh langi. Saya tidak tahu kalau tenaga harian lepas (THL) bisa tidak diangkat itu,” pungkasnya
Sebagai masukan, pembangunan kesehatan dapat terselenggara secara berkesinambungan salah satunya adalah tersedianya sumber daya. Sumber daya di bidang kesehatan yang sangat strategis adalah Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Oleh karena itu, sangat diperlukan penyediaan SDMK yang bermutu, terdistribusi secara adil dan merata lewat perencanaan kebutuhan SDMK. Perencanaan kebutuhan SDMK dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan pembangunan kesehatan dengan unsur terkait lainnya.
Dokumen perencanaan kebutuhan SDMK disusun dengan pendekatan “perencanaan dari bawah” (bottom up planning) dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan wilayah masing masing. (ADV)
Leave a Reply