Kilasborneo.com – Alokasi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) melalui program community development (CD) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke Kutai Timur (Kutim) sebesar 5 Juta USD. Besaran dana itu disoal DPRD Kutim karena dianggap sudah tak lagi relevan.
Anggota DPRD Kutim, Jimmi menyatakan, dana tanggung jawab sosial perusahaan tambang bara itu seharusnya bertambah seiring peningkatan nilai produksi.
“Kalau mengikuti nilai produksi seharusnya dana CSR KPC ini juga bertambah,” ujar Jimmi belum lama ini.
Mendorong itu, Jimmi mengatakan, pihaknya khususnya Komisi C DPRD Kutim akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kita khususnya di Komisi C inginnya ke Kementerian ESDM. Terutama untuk menaikkan nilai CSR itu supaya bukan 5 juta USD, kita ingin ada peningkatan signifikan dua kali atau tiga kali lipat,” tuturnya.
Sejatinya, PT KPC sejak tahun 2003 secara kontinu mengucurkan dana tanggung jawab sosial atau CSR ke Kutim setiap tahun melalui program community development (CD) sebesar 5 Juta USD. Sejak itu, dana komitmen perusahaan itu disebut tak ada kenaikan atau peningkatan.
“Dari dulu cuma 5 Juta USD aja mainnya sementara produksinya sudah lebih tinggi. Dulu masih 40 ton produksinya, sekarang hampir mencapai 70 ton. Hampir dua kali lipat juga kenaikan produksinya,” jelas Jimmi.(ADV)
Leave a Reply