Kilasborneo.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyoal komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait tak adanya deadline dalam perbaikan dan penyelesaian 2 proyek infrastruktur.
Proyek dimaksud, yaitu Jalan poros Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan. Pembangunan kedua jalan tersebut sejatinya tertuang dalam dokumen kesepakatan bersama antara KPC dan Pemkab Kutim, sebagai janji KPC sebelum perpanjangan izin menambang.
Untuk perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung yang hingga kini belum juga terlaksana, Jimmi mengatakan, kendalanya tak adanya deadline atau tenggat waktu kapan jalan poros itu dimulai dikerjakan. Butuh komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendorong itu agar bisa terealisasi.
“Kita akan koordinasi ke kementerian agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Tenggat waktunya ini yang jadi permasalahan, tak ada batas waktu yang ditentukan jadi terserah KPC kapan mau dikerjakan, karena tidak ada pembicaraan mengenai kapan dan waktu akan diselesaikan,” ujar Jimmi saat ditemui belum lama ini.
Pihkanya, kata dia, secara teknis telah mendorong agar jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung bisa segera dibangun. Melalui grup WhatsApp yang dibuat, progres pekerjaan jalan itu terkontrol di dalamnya. Namun, sementara ini baru perbaikan-perbaikan ringan yang terlaksana di jalan tersebut.
“Seperti apa nanti komitmennya kita tetap dorong,” ucap Jimmi.
Mengenai Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmy menyebut hingga saat ini PT KPC baru mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan untuk proyek tersebut. Padahal KPC telah berjanji untuk menyelesaikan proyek ini secara bertahap. Dia menyebut permintaan awal dari DPRD Kutim adalah agar KPC menyelesaikan keseluruhan proyek senilai Rp40 miliar secara tuntas. Namun, hingga saat ini realisasinya baru mencapai separuh dari total anggaran yang diperlukan.
Meski begitu, Jimmi menepis kekhwatiran mengenai ketidaksiapan KPC dalam melanjutkan pembangunan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan. Ia menegaskan bahwa KPC tidak pernah menyatakan hal tersebut. Mereka hanya menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan tidak memiliki tenggat waktu tertentu.
“Tapi seharusnya KPC memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus berjalan seiring dengan masa pemerintahan yang ada saat ini. Komitmen ini kan dibangun oleh pemerintahan sekarang. KPC mestinya paham bahwa proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan ini,” imbuhnya.(ADV)
Leave a Reply