Kilasborneo.com – Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) kali ini berjalan dengan nuansa yang berbeda. Biasanya rapat digelar pada siang hari, akan tetapi pada Kamis (11/7/2024) malah terbalik menjadi malam, rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama sekretariat dewan.
Menurut pantauan media, rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rencana Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini adalah yang ke-31 pada masa persidangan III tahun sidang 2023/2024. Meskipun dijadwalkan mulai lebih awal, rapat baru dimulai sekitar pukul 22.00 WITA. Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin rapat ini didampingi Wakil Ketua II DPRD, Arfan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim hadir dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran dan kebijakan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Selain itu, rapat ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi demi kemajuan Kutim di masa depan.
Dalam rapat tersebut, ada sejumlah poin penting dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dipresentasikan kepada dewan. Poin-poin ini meliputi asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Selain membahas KUA PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna mengenai persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. Meskipun sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum, rapat tersebut akhirnya dapat dilaksanakan sekitar pukul 19.00 WITA.(ADV)
Leave a Reply