Kilasborneo.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menggelar rapat tertutup dengan jajaran pemerintah daerah, rapat tersebut berlangsung di ruang Hearing sekretariat DPRD Kutim, Rabu (10/07/2024).
Setelah rapat, Wakil Ketua Pansus, David Rante, menjelaskan bahwa diskusi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran yang telah dipercayakan oleh masyarakat digunakan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami membahas berapa besar anggaran yang telah direalisasikan, jumlah yang telah digunakan untuk belanja, serta sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ucapnya pada awak media.
Dia juga menambahkan bahwa dari hasil pertemuan ini, diketahui total akumulasi SiLPA APBD 2023 Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 1,7 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan sebesar Rp 8, triliun 597 , belanja sebesar Rp 8, triliun 357 , serta pembiayaan yang mencakup penerimaan akumulasi SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar.
“Kami juga meminta kejelasan mengenai kegiatan pemerintah yang belum dibayar, apakah sudah diakui sebagai hutang atau belum. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut telah diakui sebagai hutang dan akan diselesaikan dalam APBD perubahan tahun 2024,” tambah David.
Sebagai informasi, Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, serta perwakilan Bappeda, BPKAD, dan Bapenda.(ADV)
Leave a Reply