Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-29 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.
Rapat Paripurna ke-29 ini membahas tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kutim, Joni, kamis (04/07/2024).
Dalam rapat ini turut hadir beberapa anggota DPRD Kutim serta beberapa undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, joni menyampaikan bahwa rapat Paripurna ini adalah lanjutan rapat paripurna tahun 2023 lalu.
“Rapat Paripurna ini adalah lanjutan Rapat Paripurna tahun lalu yang mana membahas pembentukan panitia khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri,” ucapnya
Lanjut dia memberikan apresiasi pada panitia khusus (Pansus) Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri.
“Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutup joni.(ADV)
Leave a Reply