Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kutim Diresmikan, Arfan Angkat Bicara

Kilasborneo.com – Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur untuk tahun 2024 berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, turut menghadiri acara tersebut. Jumat (28/06/2024).

Selain Arfan, acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III Kutim Sudirman Latif, Wakil Ketua DPD Kutim, Forkopimda, OPD Kutim, serta tamu undangan lainnya.

Usai acara, media meminta tanggapan dari Arfan terkait perpanjangan masa jabatan Kades. “Pertama-tama, kita ucapkan selamat kepada Kades yang masa jabatannya telah diperpanjang selama dua tahun,” ujarnya kepada media.

Arfan berharap dengan adanya tambahan dua tahun ini, para Kades memiliki cukup waktu untuk menuntaskan semua janji politik mereka kepada warga.

“Kita dengar sendiri dari Bupati tadi, dengan tambahan dua tahun ini, kita berharap para Kades dapat menyelesaikan semua janji politiknya. Saya rasa delapan tahun adalah waktu yang cukup lama untuk mereka,” harap Arfan.

Arfan menambahkan, dengan waktu delapan tahun yang diberikan, seharusnya sudah cukup untuk melihat perkembangan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perubahan, maka dapat dinilai bahwa para Kades tersebut tidak bekerja dengan optimal.

“Jika delapan tahun ini tidak cukup untuk para Kades, berarti kita bisa menilai bahwa mereka tidak bekerja,” tutup legislator dari Partai Nasdem tersebut.(ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.