Kilasborneo.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, secara resmi menghadiri Rapat Paripurna ke-28 di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, masa persidangan III tahun sidang 2023/2024, senin (24/06/2024).
Kehadiran keduanya tersebut, bertujuan untuk menanggapi atau merespon terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pada Rapat Paripurna ke-27 kamis (13/06/2024) dua minggu lalu.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih atas saran, kritik dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim 2023.
“Masukan, kritik dan saran tersebut kami nilai positif dan konstruktif, hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antar dua lembaga yaitu ekskutif dan legislatif, sehingga visi-misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik,” ucapnya
Dia berharap, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Kami berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar,” tutup Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.(ADV)
Leave a Reply