Kilasborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggellar rapat di Ruang Hearing DPRD Kutim, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, rabu (19/06/2024).
Rapat tersebut, turut dihadiri Anggota DPRD Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, Kasi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Yosep Udau selaku pimpinan rapat menyampaikan beberapa usulan penting dari masyarakat terkait tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Penyediaan alat kebakaran kalau bisa ada di setiap Desa, dan untuk jaraknya sebisanya diatur dengan baik agar dapat meminimalisir terjadinya kebakaran serta gaji honor relawan pemadam kebakaran diperhatikan dengan baik,” bebernya dalam rapat tersebut.
Ketua DPD PAN Kutim tersebut berharap, dengan adanya usulan dari masyarakat setempat, tentunya pihak terkait harus mengambil sikap yang jelas dalam melakukan tugasnya.
“Dengan adanya usulan-usulan ini, diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan pada masyarakat dari bahaya api,” harap Yosep Udau kepada pihak terkait.(ADV)
Leave a Reply