
KILASBORNEO.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah berbasis teknologi terus diperkuat. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkai dengan Gebyar dan Reward Pajak 2025 di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (6/11).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang hadir bersama Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmy, serta manajemen Bankaltimtara, menegaskan bahwa digitalisasi sistem pajak adalah kunci tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sinergi dengan pihak perbankan sangat krusial untuk memperluas kanal pembayaran non-tunai.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya lewat sistem digital. Semangat ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Bupati di hadapan ratusan undangan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menjelaskan bahwa acara ini merupakan panggung apresiasi bagi pahlawan pembangunan daerah. Sebanyak 100 wajib pajak (WP) teladan menerima penghargaan khusus karena konsisten membayar pajak secara daring, meliputi jenis pajak PBB-P2, BPHTB, hingga pajak restoran.
Kemeriahan acara memuncak saat pengundian Gebyar Pajak. Panitia mengundi 63.352 nomor undian yang berasal dari transaksi pembayaran pajak daring periode 1 Januari hingga 29 Oktober 2025. Sebanyak 75 unit hadiah menarik, mulai dari televisi, lemari es, hingga mesin cuci, dibagikan kepada WP yang beruntung. Syafur memastikan proses undian dilakukan secara digital untuk menjamin keadilan.
Melalui momentum ini, Pemkab Kutim optimistis target implementasi Roadmap ETPD 2025 dapat tercapai. Dengan semangat “Yok Etam Taat Pajak”, partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus meningkat demi pembangunan Kutim yang berkelanjutan.(ADV/HR)
![]()
