dark
banner 1080x90

Gebyar Pajak 2025: Bupati Kutim Dorong Optimalisasi PAD dari Sarang Walet

Gebyar Pajak 2025: Bupati Kutim Dorong Optimalisasi PAD dari Sarang Walet
Gebyar Pajak 2025: Bupati Kutim Dorong Optimalisasi PAD dari Sarang Walet
Gebyar Pajak 2025: Bupati Kutim Dorong Optimalisasi PAD dari Sarang Walet
Gebyar Pajak 2025: Bupati Kutim Dorong Optimalisasi PAD dari Sarang Walet

KILASBORNEO.COM – Potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sarang burung walet menjadi sorotan utama Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. Hal ini ditegaskan Bupati saat menghadiri acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Kamis (6/11).

Dalam agenda yang mengusung semangat “Yok Etam Taat Pajak” tersebut, Pemkab memberikan apresiasi nyata kepada para wajib pajak teladan. Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menjelaskan bahwa penghargaan khusus diberikan kepada 100 wajib pajak yang terbukti patuh dalam pelaporan dan pembayaran secara daring. Sebagai stimulus tambahan, sebanyak 75 hadiah menarik juga diundi melalui sistem digital bagi masyarakat yang berpartisipasi aktif.

Bupati Ardiansyah menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan fondasi kemandirian fiskal daerah. Ia menginstruksikan Bapenda untuk tidak hanya mengandalkan sektor konvensional, melainkan lebih agresif menggali potensi pajak hingga ke wilayah pedesaan. Komoditas sarang burung walet dinilai sebagai sektor strategis yang belum tergarap maksimal, padahal sentra produksinya tersebar luas di berbagai kecamatan.

“Jika dikelola dengan baik serta didukung kesadaran wajib pajak yang tinggi, sarang burung walet bisa menjadi sumber PAD yang sangat menjanjikan,” ujar Ardiansyah di hadapan Wakil Bupati Mahyunadi dan Ketua DPRD Jimmy yang turut hadir.

Pemkab Kutim berkomitmen mendorong tata kelola pajak yang transparan agar manfaat pembangunan dirasakan merata. Melalui apresiasi ini, budaya taat pajak diharapkan tumbuh subur demi mewujudkan Kutim yang mandiri dan berdaya saing.(ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Kutim Peringkat Dua Kasus Perkawinan Anak, DPPPA Gencarkan Edukasi UU Nomor 16 Tahun 2019

Kutim Peringkat Dua Kasus Perkawinan Anak, DPPPA Gencarkan Edukasi UU Nomor 16 Tahun 2019

Next Post
Lantik Pengurus Baru, Bupati Ardiansyah Tantang ESI Kutim Jaring Atlet hingga Pelosok

Lantik Pengurus Baru, Bupati Ardiansyah Tantang ESI Kutim Jaring Atlet hingga Pelosok

Related Posts