dark
banner 1080x90

Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!

Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!
Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!
Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!
Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!

KILASBORNEO.COM – Peringatan keras dilontarkan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, terkait integritas pengelolaan dana desa. Dalam kunjungan kerjanya membuka Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11), Mahyunadi menegaskan akan menyeret oknum Kepala Desa (Kades) ke ranah hukum jika terbukti memainkan proyek fiktif.

Langkah ini bukanlah gertakan semata. Wabup mengaku telah menerbitkan surat tugas khusus kepada Inspektorat Wilayah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap 80 desa di Kutim. Audit besar-besaran ini dinilai sangat mendesak mengingat sudah empat tahun puluhan desa tersebut tidak tersentuh pemeriksaan keuangan secara berkala.

Fakta di lapangan menunjukkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Selain berbagai kesalahan administrasi yang masih bisa dibina, tim audit menemukan indikasi kecurangan yang fatal dan merugikan negara.

“Ada proyek yang memiliki laporan pertanggungjawaban lengkap, namun fisik bangunannya nihil. Bahkan, nilai proyek fiktif ini ditaksir mencapai miliaran rupiah,” ungkap Mahyunadi dengan nada tegas.

Terhadap temuan tersebut, Pemkab Kutim memberikan opsi tanpa tawar-menawar: segera kembalikan kerugian negara atau diproses secara pidana oleh kepolisian. Mahyunadi menekankan bahwa uang rakyat harus diselamatkan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Penertiban administrasi APBDes di awal masa jabatannya ini diharapkan menjadi shock therapy untuk membenahi tata kelola pemerintahan desa, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat agar pembangunan berjalan sinergis dan bersih dari korupsi. (ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
HKN di Kaliorang: Seruan Hapus Stigma TBC hingga Apresiasi Desa ODF

HKN di Kaliorang: Seruan Hapus Stigma TBC hingga Apresiasi Desa ODF

Next Post
Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi

Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi

Related Posts