dark
banner 1080x90

Peta Proses Bisnis: Fondasi Utama Reformasi Birokrasi dan SPBE Kutim

Peta Proses Bisnis: Fondasi Utama Reformasi Birokrasi dan SPBE Kutim
Peta Proses Bisnis: Fondasi Utama Reformasi Birokrasi dan SPBE Kutim
Peta Proses Bisnis: Fondasi Utama Reformasi Birokrasi dan SPBE Kutim
Peta Proses Bisnis: Fondasi Utama Reformasi Birokrasi dan SPBE Kutim

KILASBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat komitmennya menuju tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (PPB) di setiap perangkat daerah. Langkah strategis ini bertujuan menata ulang alur kerja, memastikan sinkronisasi antarfungsi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja.

Inisiatif ini diwujudkan melalui Pembekalan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah yang digelar Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim di Samarinda, 10-13 November 2025. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim dan dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi.

Mahriadi menegaskan bahwa penyusunan PPB berlandaskan pada Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kutim Nomor 24 Tahun 2021. “Tujuan kegiatan ini adalah menjadi acuan bagi Setkab Kutim untuk menggambarkan hubungan kerja yang efisien, efektif, tepat fungsi, dan tepat proses,” ujarnya. Ia berharap pemetaan proses bisnis dapat dilakukan secara seragam untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin, menambahkan bahwa PPB merupakan langkah krusial dalam reformasi birokrasi daerah. “Dengan peta proses bisnis, setiap langkah kerja dipetakan secara terang, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga seluruh perangkat daerah bekerja lebih efisien dan berfokus pada hasil,” jelasnya.

Erwin menekankan bahwa PPB bukan hanya dokumen, melainkan fondasi utama bagi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Ketika proses kerja sudah tertata, sistem digital dapat diterapkan lebih mudah, menghasilkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan profesional.

Sebagai peta jalan birokrasi, PPB berfungsi mengidentifikasi hambatan, memperkuat kolaborasi, dan menjadikan orientasi pelayanan publik semakin nyata. Narasumber dari Nusantara Training Center LAN Samarinda, Wildan Lutfi, mengingatkan pentingnya kontrol dan evaluasi berkelanjutan agar organisasi pemerintahan tidak terjebak dalam rutinitas.

Menutup kegiatan, Erwin berharap hasil pembekalan ini segera diimplementasikan di seluruh unit kerja Setkab dan perangkat daerah. “Kita ingin semua bagian memiliki peta proses bisnis yang jelas dan terintegrasi, agar reformasi birokrasi dan SPBE berjalan beriringan menuju pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Dispusip Kutim Beri Penghargaan PD Pengelola Arsip dan Pengguna Srikandi Terbaik

Dispusip Kutim Beri Penghargaan PD Pengelola Arsip dan Pengguna Srikandi Terbaik

Next Post
Kutim Siapkan Pemindahan TPA Batota Demi Sistem Sampah Modern dan Target Adipura

Kutim Siapkan Pemindahan TPA Batota Demi Sistem Sampah Modern dan Target Adipura

Related Posts