dark
banner 1080x90

LSM MAUNG Kembali ‘Sentil’ Presiden Prabowo Soal Kasus Ria Norsan, Ketua Umum: Buktikan Komitmen!

LSM MAUNG Kembali 'Sentil' Presiden Prabowo Soal Kasus Ria Norsan, Ketua Umum: Buktikan Komitmen!
LSM MAUNG Kembali ‘Sentil’ Presiden Prabowo Soal Kasus Ria Norsan, Ketua Umum: Buktikan Komitmen!

KILASBORNEO.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) kembali melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, mendesak beliau untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya terkait penanganan kasus-kasus yang menyeret nama Ria Norsan. Surat terbuka kedua ini dipicu oleh lambatnya perkembangan dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ria Norsan, yaitu kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar, dan kasus proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 yang ditangani KPK.

Dalam suratnya, LSM MAUNG menyoroti penundaan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus BP2TD, meskipun beberapa tersangka lain telah divonis bersalah. Mereka juga menyoroti penyebutan nama Ria Norsan sebanyak 165 kali dalam persidangan, serta adanya bukti kwitansi penerimaan dana sebesar Rp17,5 miliar dari beliau. Terkait kasus proyek jalan Mempawah, LSM MAUNG mempertanyakan lambatnya pengungkapan identitas tersangka oleh KPK.

LSM MAUNG mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kedua kasus ini, memastikan tidak ada intervensi yang dapat menghambat proses hukum, dan mendorong Polda Kalbar serta KPK untuk segera menuntaskan kedua kasus ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyuarakan tuntutan keadilan hingga kebenaran terungkap dan semua pihak yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.

Publisher : TIM / RED
PenulIs : TIM MAUNG
Ket Foto : Iustrasi (Istimewa)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Lapas Kelas IIA Banda Aceh secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II Tahun 2025

Lapas Kelas IIA Banda Aceh secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II Tahun 2025

Next Post
Master Plan Jadi Kunci, Diskominfo Kutim Prioritaskan Perbaikan Jaringan Internet di Pedalaman

Diskominfo Kutim Gandeng Media Lokal untuk Perkuat Literasi Publik dan Redam Penyebaran Hoaks

Related Posts