
KILASBORNEO.COM – Kebakaran yang terjadi di Muara Bengkal beberapa waktu lalu menjadi pengingat pentingnya keberadaan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat kecamatan. Insiden tersebut menunjukkan bahwa respons bencana dari kabupaten tidak selalu dapat dilakukan secepat yang dibutuhkan, terutama di wilayah yang berjauhan dari Sangatta sebagai pusat pemerintahan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutai Timur, Muhammad Naim, mengatakan bahwa keterlambatan mobilisasi tim dari kabupaten bukan semata persoalan teknis, melainkan kendala geografis yang sulit dihindari.
“Kalau mengharapkan kabupaten, kita bisa lihat sendiri bagaimana jauhnya jarak Sangatta dengan Muara Bengkal,” ujarnya.
Naim menuturkan bahwa kejadian yang berlangsung pada malam hari dan bertepatan dengan di luar jam kerja turut membuat tim kabupaten tidak bisa segera diberangkatkan. Situasi inilah yang, menurutnya, menegaskan perlunya TRC Multisektor di tiap kecamatan agar penanganan awal tidak bergantung sepenuhnya pada BPBD kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa TRC Kecamatan akan memiliki kemampuan dasar untuk mengkaji cepat kejadian, menghitung kerugian awal, serta melakukan tindakan penanganan pertama sebelum dukungan dari kabupaten tiba.
“Harapan saya sebenarnya semua kecamatan bisa mengikuti pelatihan. Kami sudah sampaikan,” tegasnya.
BPBD Kutim telah menyiapkan rencana pembentukan TRC secara bertahap. Naim menyebut bahwa pihaknya menargetkan tahun 2026 sebagai momentum untuk mengumpulkan kembali para camat sekaligus memberikan pembekalan melalui narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dengan adanya penguatan kapasitas di kecamatan, BPBD Kutim berharap penanganan bencana dapat lebih mandiri di tingkat lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap wilayah mampu memberikan respons cepat meski berada jauh dari pusat komando kabupaten. (ADV/HR)
![]()
