
KILASBORNEO.COM — Pelaksanaan proyek infrastruktur milik Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Timur (Perkim Kutim) tahun anggaran ini terhambat akibat keluarnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mundur hingga akhir Oktober. Akibatnya, waktu pelaksanaan proyek menjadi sangat singkat sehingga sejumlah program prioritas seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan rumah layak huni tak bisa berjalan sesuai target.
Kepala Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menyatakan bahwa keterlambatan DPA langsung berdampak pada keseluruhan rangkaian kegiatan. “Banyak kegiatan kami menggunakan PL (Penunjukan Langsung). Jadi kalau waktunya tidak cukup, ya tidak kita kerjakan. Tidak bisa dipaksakan,” ujarnya. Karena waktu sangat terbatas, pihak Perkim memilih untuk tidak memaksakan pekerjaan yang kemungkinan besar tidak rampung tepat waktu.
Menurut Iip, dengan kondisi saat ini target realistis penyelesaian fisik proyek tahun ini baru mencapai sekitar 50 persen — bahkan paling tinggi 70 persen bila kondisi lapangan mendukung. Faktor lain yang memperberat proses seperti cuaca buruk, ketidakstabilan pasokan material konstruksi, serta minimnya tenaga tukang ikut memperpanjang durasi pengerjaan.
Meski demikian, Iip menegaskan komitmen Perkim menjaga mutu pekerjaan. Pengawasan lapangan diperketat agar setiap proyek tetap sesuai spesifikasi dan kontrak. “Kami tetap mengacu pada spek … harapannya hasil pekerjaan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata dia.
Dengan sisa waktu anggaran yang terbatas, Perkim berharap bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan proyek prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. (ADV/HR)
![]()
