dark
banner 1080x90

Perkim Kutim Perluas Program Rumah Layak Huni, Bantuan Perbaikan Capai Rp 60 Juta per Unit

Perkim Kutim Perluas Program Rumah Layak Huni, Bantuan Perbaikan Capai Rp 60 Juta per Unit
Perkim Kutim Perluas Program Rumah Layak Huni, Bantuan Perbaikan Capai Rp 60 Juta per Unit
Perkim Kutim Perluas Program Rumah Layak Huni, Bantuan Perbaikan Capai Rp 60 Juta per Unit
Perkim Kutim Perluas Program Rumah Layak Huni, Bantuan Perbaikan Capai Rp 60 Juta per Unit

KILASBORNEO.COM – Upaya meningkatkan kualitas permukiman masyarakat berpenghasilan rendah kembali menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), tahun ini pemerintah menargetkan sekitar 200 unit rumah mendapat intervensi pembangunan maupun perbaikan, guna memastikan warga memiliki hunian yang aman dan layak.

Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan lanjutan dari realisasi pada tahun sebelumnya yang mencapai 100–200 unit rumah baru. Namun khusus tahun berjalan, cakupan program diperluas dengan memasukkan skema perbaikan rumah tidak layak huni agar semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaat.

“Untuk tahun ini kisarannya sekitar 200 unit, terdiri dari pembangunan baru dan perbaikan. Kami tidak ingin perbaikan dilakukan setengah-setengah, sehingga nilai bantuannya sekitar Rp 60 juta per rumah agar benar-benar layak dan nyaman,” terang Iip.

Selain bantuan perbaikan, Perkim juga menjalankan pembangunan rumah baru menggunakan prototipe standar senilai sekitar Rp 115 juta per unit. Model tersebut dinilai lebih efisien dan mampu memberikan kualitas bangunan seragam, sehingga dapat diterapkan baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan.

Iip memastikan seluruh proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme berjenjang. Usulan berasal dari RT, kemudian diverifikasi oleh pihak kecamatan dan tim Perkim sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat. ”Penentuannya tidak bisa sepihak. Semua harus diverifikasi agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi lapangan diperlukan untuk menilai langsung kondisi bangunan dan memastikan warga penerima benar-benar berada dalam kategori membutuhkan. Program ini juga diharapkan mampu menekan kawasan kumuh serta mempercepat pemerataan permukiman layak di seluruh wilayah Kutim. (ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Progres Infrastruktur Kutim Tersendat: Perkim Akui Terhambat Luas Wilayah dan Keterbatasan Waktu

Progres Infrastruktur Kutim Tersendat: Perkim Akui Terhambat Luas Wilayah dan Keterbatasan Waktu

Next Post
PROF. SUTAN NASOMAL GERAM! DESAK PRABOWO AUDIT TOTAL ORMAS/LSM: "SIDIK YANG BERMASALAH, BREDEL!"

PROF. SUTAN NASOMAL GERAM! DESAK PRABOWO AUDIT TOTAL ORMAS/LSM: “SIDIK YANG BERMASALAH, BREDEL!”

Related Posts