dark
banner 1080x90

Perkim Tegaskan Seluruh Program Permukiman Sudah Sesuai Zonasi RTRW

Perkim Tegaskan Seluruh Program Permukiman Sudah Sesuai Zonasi RTRW
Perkim Tegaskan Seluruh Program Permukiman Sudah Sesuai Zonasi RTRW
Perkim Tegaskan Seluruh Program Permukiman Sudah Sesuai Zonasi RTRW
Perkim Tegaskan Seluruh Program Permukiman Sudah Sesuai Zonasi RTRW

KILASBORNEO.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan permukiman yang saat ini berjalan telah mengikuti ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. Kepastian ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai program fisik yang tengah dilakukan, mulai dari pembangunan rumah layak huni hingga penataan kawasan kumuh.

Kabid Perkim menjelaskan bahwa setiap pengembangan kawasan wajib merujuk pada RTRW yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dengan demikian, seluruh aktivitas pembangunan tetap berada dalam koridor peruntukan lahan yang benar dan tidak bertentangan dengan fungsi ruang lainnya. “Semua bangunan berdasarkan RTRW yang sudah dikeluarkan. Jadi, insyaallah sudah bisa dipastikan peruntukannya memang untuk kawasan perumahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsentrasi utama Perkim saat ini tertuju pada penanganan kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Kawasan tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Muara Wahau, Kongbeng, dan Sangkulirang. Semua wilayah itu sebelumnya telah melalui proses identifikasi dan penyesuaian dengan dokumen tata ruang daerah.

Fokus penataan kawasan kumuh tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga perencanaan ulang struktur permukiman agar transformasi wilayah berjalan lebih terarah. Salah satu tantangan terbesar muncul pada kawasan bantaran sungai. Meskipun menjadi prioritas penanganan, upaya relokasi warga masih terkendala berbagai pertimbangan sosial sehingga dilakukan secara bertahap.

Perkim berharap masyarakat memahami bahwa setiap program memiliki dasar hukum dan mengacu pada kebijakan tata ruang yang sah. Komitmen terhadap RTRW dinilai menjadi landasan penting dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang tertata, aman, dan layak huni di Kutai Timur. Dengan arah pembangunan yang jelas, pemerintah optimistis peningkatan kualitas kawasan permukiman dapat terus berlangsung secara berkelanjutan. (ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
"Pernikahan Lebih Penting Dari Nyawa?" Keluarga Alm. Bpk. Modestus Kecewa Parah, Keterlambatan Puskemas Bebar Kumur Diduga Bawa Mati

“Pernikahan Lebih Penting Dari Nyawa?” Keluarga Alm. Bpk. Modestus Kecewa Parah, Keterlambatan Puskemas Bebar Kumur Diduga Bawa Mati

Next Post
Perkim Kutim Fokus Tiga Program Prioritas, Tak Tambah Proyek Baru di 2025

Perkim Kutim Fokus Tiga Program Prioritas, Tak Tambah Proyek Baru di 2025

Related Posts