
KILASBORNEO.COM – Pembangunan gedung Puskesmas baru di Batu Timbau rupanya belum otomatis mengatasi persoalan tenaga kesehatan di Kecamatan Batu Ampar. Hingga kini, fasilitas kesehatan tersebut masih bertumpu pada satu dokter yang harus menangani berbagai layanan dasar maupun rujukan, kondisi yang jauh dari standar ideal.
Camat Batu Ampar, Suriansyah, mengatakan kekurangan sumber daya manusia kesehatan—baik dokter umum maupun dokter gigi—telah berulang kali disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Namun hingga saat ini, kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi.
“Harapan kita sebenarnya kan itu harusnya ada dokter paling tidak dua, kemudian dokter gigi,” ujarnya.
Sedikit harapan muncul setelah Puskesmas Batu Ampar resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status ini, pihak Puskesmas dapat melakukan rekrutmen tenaga kesehatan secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada formasi ASN.
“Karena dia sudah Badan Layanan Umum Daerah, mereka membuka peluang untuk merekrut tenaga kesehatan lagi,” jelas Suriansyah.
Meski begitu, tantangan baru langsung muncul: apakah ada tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di wilayah yang dianggap terpencil. Status non-PNS dan besaran gaji menjadi faktor yang dikhawatirkan menurunkan minat pelamar.
“Kendalanya, apakah ada yang mau bekerja di daerah terpencil. Bukan jadi pegawai negeri dan dengan gaji yang mereka tawarkan,” ungkapnya.
Suriansyah berharap kebijakan rekrutmen BLUD bisa menarik tenaga kesehatan yang berkomitmen, mengingat Puskesmas Batu Ampar menjadi pusat layanan bagi tujuh desa. Ia menegaskan kualitas pelayanan tidak mungkin meningkat tanpa dukungan SDM memadai. Pemerintah kecamatan pun mendorong agar proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta mempertimbangkan insentif tambahan agar para tenaga medis tertarik bertugas di Batu Ampar. (ADV/HR)
![]()
