KILASBORNEO.COM- Kunjungan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina ke Kuala Lumpur (KL) Malaysia menjadi target pantauan tajam DPP LSM MAUNG sejak 08 Desember 2025 – tepat di tengah kesuksesan pemerintah Prabowo menyelamatkan Rp300 triliun dari potensi kerugian negara melalui efisiensi belanja, termasuk perjalanan dinas luar negeri (PDLN).
Himbaun Prabowo yang Harus Ditaati – Bukan Hanya Dibaca
Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas dua kali: di sidang kabinet November 2024 dan pidato kenegaraan Oktober 2025. “Setiap rupiah dari kas negara harus digunakan seefisien mungkin – tidak ada ruang untuk pemborosan. Tidak ada institusi, tidak ada individu, tidak ada yang berada di atas hukum,” tegasnya. Instruksi ini langsung diikuti dengan peraturan ketat dari Kemensetneg dan Kemenkeu.
Peraturan Jelas: Izin Presiden Wajib – Tanpa Pengecualian Satu Pun
Kemensetneg Surat Edaran Nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 menegaskan poin-poin tegas:
PDLN hanya untuk kegiatan yang memiliki urgensi substantif dan manfaat nyata bagi pembangunan.
Permohonan izin Presiden harus diajukan minimal 7 hari sebelum keberangkatan, lengkap dengan rencana kerja, mitra luar negeri, dan sumber pembiayaan.
Tanpa izin, pejabat bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi.
Menteri Keuangan juga meminta penghematan 50% dari pagu PDLN – bukti komitmen pemerintah menekan belanja yang tidak perlu.
MAUNG Tanya dengan Paksa: Mengapa Semua Terlindung Rahasia?
Tanpa informasi resmi apapun mengenai izin, agenda, dan sumber pembiayaan kunjungan kedua pejabat, Ketua Umum DPP LSM MAUNG Hady Saprana mengajukan pertanyaan yang menembus hati: “Apakah kunjungan ini melanggar himbaun kepresidenan? Mengapa tidak ada izin yang dibuktikan? Apa manfaat nyatanya untuk rakyat Kalbar yang sedang butuh pembangunan?”
Dia menambahkan: “Presiden telah menyelamatkan triliunan rupiah dari kebocoran – tapi kunjungan ini malah terasa seperti mengorbankan semuanya. Publik berhak tahu: apakah ini perjalanan dinas yang sah, atau cuma perjalanan pribadi yang dibebankan ke negara?”
DPP LSM MAUNG menegaskan akan terus melacak setiap perkembangan, dengan harapan pejabat publik kembali ke semangat indah tanggung jawab: setiap langkah harus untuk kesejahteraan rakyat, tidak untuk kepentingan pribadi.
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG
![]()
