
KILASBORNEO.COM – Pelataran Masjid Agung Al-Faruq dipadati ribuan anak usia dini dari berbagai TK, Raudatul Athfal (RA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, Rabu (05/11). Mereka berkumpul untuk mengikuti simulasi Manasik Haji Akbar. Momentum religius ini tidak hanya menjadi ajang edukasi spiritual, namun juga dimanfaatkan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, untuk menegaskan kebijakan krusial daerah: Wajib Belajar 13 Tahun.
Didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah dan Kepala Disdikbud Mulyono, Bupati mengapresiasi inisiatif IGTKI dalam menanamkan karakter Islami melalui simulasi rukun Islam kelima. Ia menilai, pengenalan ibadah haji sejak usia dini merupakan investasi moral jangka panjang yang tak ternilai harganya bagi generasi penerus.
Namun, sorotan utama dalam sambutan Bupati tertuju pada transformasi sistem pendidikan daerah. Ardiansyah menegaskan bahwa standar wajib belajar di Kutim kini dimulai sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bukan lagi Sekolah Dasar (SD). Demi memuluskan program pemerataan kualitas SDM ini, Pemkab Kutim telah menggelontorkan anggaran besar untuk menanggung biaya pendidikan hingga jenjang SMA, termasuk penyediaan seragam, buku, dan sepatu gratis bagi siswa.
Dengan fasilitas penunjang yang sudah serba gratis, Bupati mengambil sikap tegas terhadap orang tua yang abai. Ia menginstruksikan jajarannya melakukan verifikasi lapangan untuk menyisir anak usia dini yang tidak bersekolah. Ardiansyah bahkan memperingatkan adanya sanksi tegas bagi orang tua yang tetap enggan menyekolahkan anaknya meski fasilitas telah dicukupi negara.
“Sekolah sudah gratis, perlengkapan dari buku hingga sepatu pun kami bagikan. Jadi tidak ada alasan lagi. Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya akan kami cek dan bisa dikenakan sanksi,” pungkas Ardiansyah dengan nada serius.(ADV/HR)
![]()
