
KILASBORNEO.COM – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan yang tertib dan akuntabel adalah cerminan langsung dari martabat dan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI, Irwanto Eko Saputro, saat berkunjung ke Kutai Timur (Kutim), mendesak Pemkab setempat untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah (PD) demi sistem kearsipan yang profesional dan berkelanjutan.
Menurut Irwanto, arsip adalah rekam jejak sah yang memudahkan penelusuran akuntabilitas publik, sehingga tugas ini tidak boleh dibebankan hanya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “Diperlukan sinergi dengan perangkat-perangkat daerah agar penyelenggaraan kearsipan itu bisa lebih baik,” tegasnya. ANRI berharap setiap unit kerja di Kutim mampu mengelola dokumen secara sahih dan rapi.
Selain akuntabilitas, Irwanto juga menekankan pentingnya penyelamatan arsip bernilai sejarah sebagai cermin identitas dan perjalanan daerah. Ia mengapresiasi upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim yang telah menghimpun khazanah arsip dan memamerkannya ke publik.
Terkait aspek teknis, ia menjelaskan bahwa proses pemusnahan dokumen keuangan negara seperti APBD harus berlandaskan pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis (SKKAD). Ia juga meluruskan bahwa layanan informasi arsip dinamis bagi masyarakat harus melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebab lembaga kearsipan hanya memiliki kewenangan pembinaan, ujar Irwanto Senin (10/11).
Menutup pernyataannya, Irwanto menyinggung persoalan klasik lembaga kearsipan daerah, yaitu postur anggaran yang kecil. Menurutnya, hal ini disebabkan pimpinan daerah kerap memandang arsip hanya sebagai output akhir, bukan sebuah proses penting yang membutuhkan pendampingan dan dukungan dana sejak tahap awal. (ADV/HR)
![]()
