
KILASBORNEO.COM – Ribuan anak usia dini dari berbagai Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) memadati Masjid Agung Al-Faruq, Rabu (05/11). Kehadiran ribuan peserta didik se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan ini dalam rangka mengikuti Manasik Haji Akbar yang dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman.
Di hadapan peserta dan Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, Bupati tidak hanya menekankan pentingnya manasik sebagai fondasi karakter Islami. Lebih jauh, ia memanfaatkan momentum ini untuk mencanangkan kembali kebijakan strategis Wajib Belajar 13 Tahun. Ardiansyah menegaskan bahwa kewajiban menempuh pendidikan di Kutim kini dihitung mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bukan lagi Sekolah Dasar (SD).
Demi menyukseskan program ini, Pemkab Kutim menjamin pendidikan gratis total, mencakup biaya sekolah, seragam, buku, hingga pembagian sepatu. Ardiansyah bahkan memperingatkan potensi sanksi bagi orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya di tengah fasilitas gratis yang melimpah tersebut.
“Ini sekolah gratis, seragam hingga sepatu dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Kami akan memverifikasi jika ada anak usia PAUD yang tidak sekolah. Orang tua harus berkomitmen demi masa depan anak,” tegas Bupati dengan nada serius.
Terkait pelaksanaan manasik, Bupati mengapresiasi inisiatif IGTKI Kutim. Ia menilai pengenalan rukun Islam kelima sejak dini adalah edukasi spiritual vital, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga menjadi pengingat religius bagi para orang tua dan guru yang mendampingi.(ADV/HR)
![]()
