
KILASBORNEO.COM – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menuntaskan administrasi kependudukan menunjukkan tren positif. Hingga awal November 2025, realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) telah menyentuh angka 98,96 persen. Capaian ini menempatkan Kutim dalam posisi strategis untuk melampaui target kinerja nasional sebesar 99,4 persen sebelum tutup tahun.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menegaskan optimismenya. Saat ditemui di Kantor Bupati belum lama ini, ia menyebut selisih angka yang kurang dari satu persen tersebut sangat realistis untuk dikejar dalam sisa waktu dua bulan terakhir.
Syarif membeberkan tiga strategi kunci yang menjadi akselerator capaian ini. Pertama, pemerataan akses melalui desentralisasi layanan. Kini, warga di 18 kecamatan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, karena fasilitas perekaman dan pencetakan sudah tersedia di kantor kecamatan masing-masing.
Kedua, metode “jemput bola” yang agresif menyasar pemilih pemula di tingkat SLTA. Langkah ini dinilai efektif menjaring warga yang baru menginjak usia 17 tahun. Terakhir, pendekatan persuasif melalui surat pemberitahuan personal kepada warga yang belum melakukan perekaman. Langkah administratif ini terbukti ampuh membangun kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan.
“Intinya layanan kita dekatkan. Masyarakat cukup ke kecamatan, semua terlayani. Kami pastikan hak sipil warga terpenuhi dengan mudah,” pungkas Syarif.(ADV/HR)
![]()
